Definisi atau Pengertian Sumber Daya Alam yang Dapat dan Tidak Dapat Diperbaharui

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari atau tersedia di alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.

Definisi atau pengertian sumber daya alam yang dapat diperbaharui

Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) adalah sumber daya alam yang dapat digunakan berulang-ulang kali dan dapat dilestarikan.

10 contoh dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui : Cahaya matahari, Angin, Air, Tanah, Tumbuhan, Hewan, Kertas, Pupuk kompos, Hasil hutan, Mutiara.

Definisi atau pengertian sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable) adalah sumber daya alam yang tidak dapat didaur ulang atau tidak dapat dilestarikan dan jika digunakan secara terus-menerus akan habis atau punah. 


10 contoh dari sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui : Batubara, Minyak bumi, Timah, Gas alam, Perak, Tembaga, Bauksit, Belerang, Fosfat dan Emas.


Demikian artikel tentang definisi atau pengertian sumber daya alam yang dapat dan tidak dapat diperbaharui. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates: