Bahaya listrik yang dapat terjadi | Cinta sains

 Tanpa di sadari listrik menjadi bagian penting bagi kehidupan manusia, namun di balik itu semua terdapat bahaya yang dapat ditimbulkan oleh listrik diantaranya;


1. Hubungan singkat arus listrik atau koersleting.

Aliran listrik dapat terjadi hubungan singkat jika aliran positif bersinggungan dengan aliran negatif. Untuk menghindari kerusakan akibat koersele ting perlu di pasang alat pengaman yaitu sekring.

Sekring (dari bahasa Belanda zekering) adalah suatu alat yang digunakan sebagai pengaman dalam suatu rangkaian listrik apabila terjadi kelebihan muatan listrik atau suatu hubungan arus pendek.

Cara kerjanya apabila terjadi kelebihan muatan listrik atau terjadi hubungan arus pendek, maka secara otomatis sekring tersebut akan memutuskan aliran listrik dan tidak akan menyebabkan kerusakan pada komponen yang lain.


2.  Sengatan aliran listrik

Sengatan aliran listrik sangat berbahaya, bahkan jika aliran listrik yang besar dapat mengakibatkan kematian. 

Jenis gangguan yang ditimbulkan dari sengatan aliran listrik adalah kejang-kejang, kesemutan, lumpuh sebagian, terbakar ataupun hangus.

Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya sengatan aliran listrik, di antaranya;

  • Jangan biarkan kabel terkelupas.
  • Gunakan alas kaki ketika memperbaiki kabel yang terkelupas, matikan dulu aliran listriknya.
  • Gunakan tespen untuk memeriksa aliran listrik.


3. Terbakarnya barang elektronik

Ketika kita menggunakan barang elektronik perhatikan voltasenya, voltase barang elektronik haruslah sama dengan voltase listrik di rumah kita. 





Karena jika voltase barang elektronik lebih besar dari voltase di rumah kita maka dapat memungkinkan terjadinya kebakaran pada alat elektronik kita.

Disini diperlukan travo atau adaptor pada barang elektronik, travo atau  adaptor berfungsi untuk menyesuaikan aliran listrik dari sumber listrik  PLN dengan aliran listrik yang dibutuhkan barang elektronik.



4. Radiasi listrik

Sumber listrik yang bertegangan tinggi dapat menimbulkan radiasi di daerah sekitar sumber listrik. Bagi masyarakat yang tinggal di daerah sekitar sumber listrik dapat mengalami gangguan kesehatan, misalnya mual, muntah, pusing, dan kesemutan.

Menurut WHO ambang batas bahaya listrik adalah 10 Kv/m. Jika tegangan listrik berada di atas ambang itu dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan.




Sebaiknya pemukiman warga tidak berada di lingkungan SUTET (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi).



Subscribe to receive free email updates: