Manusia tak bisa lepas dari kebutuhannya akan air, terutama air untuk diminum. Kualitas air secara fisika merupakan parameter yang mesti dipenuhi untuk menunjukkan apakah air tersebut layak diminum atau tidak.
Secara umum terdapat 6 parameter air layak diminum, diantaranya;
1. Bau
Air minum yang berbau tidak layak untuk dikonsumsi manusia. Bau pada aur dapat menunjukkan kualitas pada air tersebut.
2. Jumlah zat padat terlarut
Bahan-bahan yang terlarut dalam air biasanya berupa garam anorganik yang berasal dari mineral, logam, dan gas yang terbawa masuk ke dalam air setelah kontak dengan tanah atau batuan.
Zat padat yang terlarut dalam air ini dapat mempengaruhi warna serta bau pada air tersebut.
Total zat padat yang larut dalam air minum menurut peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 berada pada kisaran 20 - 1.000 mg/L.
3. Kekeruhan
Kekeruhan merupakan banyaknya partikel zat padat yang tidak larut dalam air (tersupspensi). Salah satu ciri air keruh adalah tidak dapat tembus oleh cahaya.
Berdasarkan peraturan Menteri kesehatan RI nomor 429/MENKES/PEE/IV/2010 kadar kekeruhan yang diperbolehkan untuk air minum sebesar 5 NTU (Nepehelometeric Tubidity Unit)
4. Rasa
Air bersih yang layak di konsumsi oleh manusia adalah tidak berasa (tawar). Air yang berasa menunjukkan adanya zat yang terkandung dalam air tersebut, yang bisa aja akan membahayakan kesehatan manusia.
5. Temperatur
Temperatur air yang baik tidak panas dan tidak terlalu dingin, temperatur yang sejuk. Peningkatan suhu air dapat menyebabkan berkurangnya kandungan oksigen di dalamnya. Kandungan oksigen yang terlarut dalam air jika terlalu rendah dapat menyebabkan bau yang kurang sedap.
6. Warna
Berdasarkan peraturan Menteri kesehatan RI nomor 429/MENKES/PEE/IV/2010 air yang layak minum tidak berwarna. Air yang berwarna disebabkan adanya ion-ion metal (besi dan mangan), plankton, humus, limbah industri serta tanaman air.