3 Kriteria Sebuah Planet Menurut IAU yang Membuat Pluto Keluar dari Daftar Planet

Pada tanggal 24 Agustus 2006, sidang International Astronomical Union (IAU) menyatakan bahwa Pluto bukanlah sebuah planet dan dikeluarkan dari daftar planet dalam Tata Surya. Meskipun awalnya sempat terjadi pro dan kontra atas pernyataan IAU tersebut, namun secara perlahan semua pihak mengikuti apa yang menjadi keputusan IAU untuk mengeluarkan Pluto dari daftar planet.

IAU mengeluarkan sebuah resolusi yang berisi kriteria apa saja yang harus dipenuhi agar sebuah objek dapat dikategorikan sebagai sebuah planet. Berikut adalah 3 kriteria sebuah planet menurut IAU :

1. Objek tersebut harus mengorbit Matahari.
2. Objek tersebut harus memiliki massa yang cukup untuk menciptakan medan gravitasinya sendiri. Lebih spesifiknya, gravitasinya harus mengubah bentuk objek tersebut ke dalam keadaan keseimbangan hidrostatis.
3. Objek tersebut harus membersihkan lingkungan di sekitar orbitnya.

Pluto dinyatakan gagal memenuhi syarat ketiga, dimana massa Pluto hanya 0,07 kali massa objek-objek lain di orbitnya (sebagai perbandingan, massa Bumi 1,7 juta kali lipat massa objek yang tersisa di orbitnya).

Selain itu ada beberapa hal lain yang juga menjadi pertimbangan untuk mengeluarkan Pluto dari daftar planet, antara lain :

1. Sejak ditemukan pada tahun 1930, pluto disebut sebagai planet terjauh dari Matahari. Namun, kenyataannya Pluto sering memotong orbit Neptunus, sehingga posisi Pluto kadang jadi lebih dekat dengan Matahari dibandingkan dengan Neptunus. 
2. Ukuran Pluto terlalu kecil untuk sebuah planet, bahkan ukuran Pluto tak begitu besar dibandingkan dengan ukuran Satelit Satelit nya.  


Luas permukaan planet Pluto hanya 1,665×107 km2, kurang lebih sama dengan luas permukaan Negara Rusia.

Subscribe to receive free email updates: